Panduan Pendaftaran Mandiri OSS

  1. Daftarkan Akun oss anda ke https://ui-login.oss.go.id/register
  2. Pilih Skala Usaha berdasarkan Modal Usaha anda
  3. register skala usaha
  4. Pilih Jenis Pelaku Usaha dan masukkan NIK serta nomor ponsel anda, atau anda juga bisa mengaktifkan akun oss melalui akun email anda, sistem oss akan menghubungi anda melalui NO Wa, (atau email jika menggunakan email)
  5. register nik
  6. masukkan kode OTP
  7. OTP
  8. Masukkan kata sandi akun oss anda
  9. sandi
  10. Isikan Profil Usaha anda sesuai yang tertera di sistem
  11. profil usaha profil usaha
  12. Anda sudah berhasil mendaftarkan akun OSS
  13. berhasil register

    Untuk melihat video lebih jelas, bisa di lihat di chanel resmi oss di Youtube

Setelah anda memiliki akun oss (ditunjukkan dengan adanya tulisan nama anda di sebelah kanan atas website) anda bisa mendaftarkan NIB usaha anda di laman pendaftaran NIB

Prosedur Pendaftaran NIB

  1. Masuk ke laman pendaftaran NIB, menggunakan akun yang sudah terdaftar
  2. login OSS
  3. Pilih menu Permohonan Baru
  4. permohonan baru
  5. Sudah Tampil Profil Pengusaha seperti yang sudah diinput ketika pendaftaran diatas, jika anda memiliki NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, maupun BPJS Kesehatan, silahkan isikan data dibawah
  6. profil pengusaha
  7. Tambah Bidang Usaha Anda dan isikan sesuai dengan Usaha anda masing-masing
  8. bidang usaha bidang usaha bidang usaha
  9. Berdasarkan Bidang Usaha yang sudah diinputkan, masukkan Data Usaha, isikan nama usaha, lokasi usaha, dan luas usaha anda
  10. data usaha
  11. Masukkan koordinat, dan alamat tempat Usaha anda dijalankan
  12. koordinat
  13. Masukkan detail alamat lengkap usaha anda
  14. alamat
  15. Masukkan kisaran modal awal dari Usaha anda
  16. modal
  17. Berdasarkan modal usaha anda, maka secara otomatis sistem akan mengklasifikasikan jenis tingkat resiko usaha anda
  18. resiko
  19. Masukkan Produk yang di jual di Usaha anda
  20. produk produk produk
  21. Jika sudah selesai memasukkan semua produk anda, anda bisa lanjut ke proses berikutnya
  22. lanjut lanjut lanjut lanjut
  23. Klik Tombol Proses Perizinan Berusaha
  24. proses
  25. Baca dengan cermat terkait aturan-aturan yang berlaku
  26. aturan aturan aturan aturan aturan
  27. Setelah menunggu beberapa saat (5 menit) sistem akan menerbitkan NIB anda
  28. nib nib
  29. Anda sudah berhasil mendaftarkan NIB Usaha anda, anda bisa mengecek NIB di badanperizinan.co.id
  30. badan perizinan
www.free-counters.org